Abstract
Salah satu kelengkapan penegakkan Perda pemerintah daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Karena fungsinya dan caranya, Satpol PP ini mengalami ketidakberterimaan dalam masyarakat. Di pihak lain, kebijakan pemerintah menghapus Hansip seharusnya dapat memperkuat posisi Satpol PP. Satpol PP tidak saja bergerak untuk menyukseskan Perda, tetapi menjamin keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Hubungan fungsional yang demikian akan memperbaiki citra dari Satpol PP. Dengan menggunakan metode campuran (mix method), penelitian ini mencermati peran Satpol PP paska kebijakan tersebut. Namun demikian, berdasarkan kajian di lima Kabupaten Jawa Timur, peraturan ternyata belum mengubah citra Satpol PP sepenuhnya. Masyarakat masih menganggap hal yang berbeda antara Linmas dan Satpol PP. Walaupun Linmas saat merupakan bagian terintegrasi dari Satpol PP. Masyarakat melihat masih merasa dekat dengan Linmas dari pada dengan Satpol PP. Mereka melihat posisi Satpol PP jauh tidak dekat dengan masyarakat. Linmas dianggap sebagai lembaga keamanan di tingkat lokal. Bahkan masyarakat beranggapan bahwa penanggung jawab keamanan di lingkungan adalah Linmas dan Kepolisian. Penelitian ini merekomendasikan untuk menghadirkan Satpol PP di tengah-tengah masyarakat.
References
- Gerth, H.H. dan C. Wright Mills.. 1958. From Max Weber: Essays in Sociology. New York: A Galaxy Book.
- Muradi. 2013. “Beranda Depan” Pemda. Diakses dari http://pustaka.unpad.ac.id/ wp-content/2013/08/pustaka_unpad_satpol_pp_beranda_depan.pdf tanggal 16 Januari 2015.
- Pertiwi, Eka Novianti. 2014. Wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah di Kota Makassar. Diakses dari http://repository.unhas. ac.id/ bitstream/ handle/123456789/9393/SKRIPSI%20FIX%20-%20HTN-EKA%20NOVIANTI%20 PERTIWI. pdf. tanggal 16 Januari 2015.
- Salim, Hairus. 2009. Polisi Pamong Praja dan Reformasi Sektor Keamanan. Diakses dari http://www.dcaf.ch/content/download/35674/526565/file/9.%20Municipal%20Police%20and%20SSR.pdf. tanggal 16 januari 2015.
- Setyowati, dkk. 2016. Public View Towards Civil Service Police Role Shifting in the Society Order and Security in East Java. (Journal Research on Humanitiesand Social Sciences. 2016. Volume 6 Nomor 14). ISSTE.
- Suparjo, Heru. (-). Implementasi Kebijakan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ciamis. Diakses dari http://www.unigal.ac.id/ejurnal/download/IMPLEMENTA_HERU_SUPARJO_3506080025_Universitas_Galuh.pdf. tanggal 20 Januari 2015.
- Sutiyono, Agus.. 2010. Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competence Base Education and Trainingi) dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Disertasi. Jakarta: Program Pascasarjana, Universitas Negeri Jakarta.
- Wasistiono, Sadu. 2010. Membangun Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja yang Profesional. Diakses dari http://www.ipdn.ac.id/wakilrektor/wp-content/uploads/ MEMBANGUN-KELEMBAGAAN-SATPOL-PP-MAKALAH-FGD-KOTA-BANDUNG-21-JULI-2010.pdf. tanggal 16 Januari 2015.
- Wikipedia. 2014. Hansip. Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Hansip. tanggal 10 Janu-ari 2015.
- --------. 2014. Sanggramawijaya_Tunggadewi. Diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sanggra¬mawijaya_Tunggadewi diakses pada 17 Januari 2015.
- (-). 2015. Insiden Monas, APKLI: Potret Kekerasan Terhadap PKL. Sumber : Diakses dari http://www.harianterbit.com/2015/read/2015/01/08/15729/18/18/Insiden-Monas-APKLI-Potret-Kekerasan-Terhadap-PKL, 30 Januari 2015.
- (-). 2015. APKLI Pastikan Somasi Ahok dan Adukan Ke DPRD DKI Jakarta. Sumber diakses dari news/mega¬politan/apkli-pastikan-somasi-ahok-danadukanke-dprd-dki-jakarta/30 Januari 2015.
- (-). 2015. Satpol PP Dinilai Tak Manusiawi Bubarkan PKL Sumber diakses dari : http://www.jurnas.com/news/167979/Satpol-PP-Dinilai-Tak-Manusiawi-Bubarkan-PKL--2015/1/News/Nusantara, 30 Januari 2015.
- Peraturan-peraturan
- Keputusan Presiden RI No. 55 tahun 1972 tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.
- Peraturan Presiden RI No. 88 tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.
- Permendagri No. 40 tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
- Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.